Pujian dan Penghargaan Sheikh Al-Azhar atas Fatwa Imam Khamenei

Pujian dan Penghargaan Sheikh Al-Azhar atas Fatwa Imam Khamenei

SUMBER: Irib

 

Syekh Azhar Ahmad At Tayyib

 

Ahmed al-Tayeb, Sheikh al-Azhar Mesir menyatakan bahwa fatwa ini semakin penting dikarenakan yang mengeluarkannya adalah marji terbesar Syiah dan Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran. Demikian diberitakan situs INN Ahad hari ini (03/10) mengutip televisi al-Manar.

Sheikh al-Azhar sambil menyambut fatwa Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei terkait pengharaman penistaan isteri Nabi dan para sahabatnya disampaikan di saat yang tepat demi mencegah munculnya fitnah.

Ahmed al-Tayeb dalam pernyataannya menyebutkan, saya sangat memuji dan gembira dengan fatwa penuh berkah Imam Ali Khamenei terkait penistaan kepada para sahabat dan isteri Rasulullah Saw dan saya telah menerimanya. Fatwa ini dikeluarkan dengan pengetahuan sempurna, dalam dan benar soal bahaya besar yang dilakukan oleh para pelaku fitnah. Fatwa ini menggambarkan kecintaan akan persatuan Islam.

“Apa yang membuat fatwa ini menjadi lebih penting dikarenakan dikeluarkan oleh seorang alim dari ulama besar Islam dan marji Syiah terbesar yang juga menjabat sebagai Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran,” tambah al-Tayep.

Di bagian lain dari pernyataannya Sheikh al-Azhar mengatakan bahwa dengan posisi keilmuan dan tanggung jawab syar’i yang saya miliki, harus saya katakan bahwa segala usaha untuk menciptakan persatuan Islam hukumnya adalah wajib. Sementara perbedaan antara pengikut mazha-mazhab yang ada harus dibatasi dalam perbedaan pandangan antara ulama dan para pakar. Perbedaan ini juga tidak boleh merusak persatuan umat Islam. Karena Allah berfirman, “…dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”

“Saya mengumumkan bahwa setiap orang yang menciptakan perpecahan di antara umat Islam, berarti pendosa, berhak mendapat azab ilahi dan terusir dari tengah-tengah masyarakat,” tegas Ahmed al-Tayeb. (IRIB/INN/SL/MF)

__________________

Berita Terkait

Tinggalkan komentar