23/07/07 20:05
Lima Praja IPDN Ditahan Sebagai Tersangka Tewasnya Wendi Budiman
Jatinangor (ANTARA News) – Setelah melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman kajian yuridis atas kasus kematian Wendi Budiman (23), penyidik Kepolisian Resort (Polres) Sumedang, Jawa Barat, bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), menahan lima dari sembilan Wasana Praja IPDN sebagai tersangka.
Dari sembilan Wasana Praja yang diperiksa sebagai tersangka, lima diantaranya sudah mengakui semua perbuatannya, kata Kapolda Jabar, Irjen Pol. Sunarko DA, kepada pers di Jatinangor, Sumedang, Senin petang.
Lima Wasana Praja itulah yang dijebloskan ke ruang sel tahanan sesuai dengan surat perintah penahanan yang ditandatangani Kapolres Sumedang, AKBP Budi Setiawan, pada Senin petang sekira pukul 17.50 WIB, lanjutnya.
Menurut Kapolda Jabar, kelima Wasana Praja IPDN itu selain sudah mengakui semua perbuatannya, status tersangka mereka juga didukung oleh saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan penyidik untuk proses lebih lanjut.
“Saksi yang diperiksa sebanyak 21 orang, terdiri dari Wasana Praja IPDN, alumni IPDN dan sejumlah warga Jatinangor. Dari kajian yuridis itulah, kami tetapkan penahanan kelima Wasana Praja IPDN itu dan tersangka lainnya masih dalam pendalaman proses penyidikan,” kata Sunarko.
Kelima Wasana Praja IPDN atau praja tingkat IV tersebut adalah tersangka Charles Sirait dari kontingen Jayapura, Dedi Ariesta Parampas (kontingen Sulawesi Tenggara), Wan Hendri (kontingen Riau), Nova Eka Putra (kontingen Lampung), dan Fiter Rahmawan (kontingen Sulawesi Tenggara).
Sedangkan, empat Wasana Praja lainnya, kata Kapolda, pihaknya masih melakukan pendalaman yuridis dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya. Keempat praja tersebut, yakni Jack Gustamar (kontingen Gorontalo), M. Yones (kontingen Riau), Abdul Halim (kontingen Sulawesi Tenggara) dan Fandyasih Bowo (kontingen Jawa Tengah).
SUMBER: Antara
DIarsipkan di bawah: Serba-Serbi Indonesiaku



Sejatinya kalian (para Wasana)tak perlu merasakan hukuman di luar kampus. Tapi apa boleh buat ! Semoga ini jadi pelajaran untuk kalian !
ha ha ha … ada perbuatan ada ganjaran ..
http://harrypottersouthpark.wordpress.com/ (funny movie clip)
Wasana Praja IPDN itu patut dipenjara sajakah ?????? atau kah pola pendidikan IPDN yang perlu dipenjara ?
Rubah dengan pola pendidikan merakyat, bermoral dan beretika
http://anangku.blogspot.com/2007/07/ipdn-lagi-ipdn-lagi.html
wahhh…blom kasus cilff muntu selesai dah ada kasus lagi….bener2 keterlaluan…ini yang salah siapa yah??? apakah institusi nya? ato para praja2 nya? menurut saya sistem nya yang salah dalam hal mendidik para remaja
gmn mo jadi pengayom masyarakat…dikit2 “ketemu” mati…..takut bner…..
Ini mah sudah bner2 keterlaluan….klo memang benar terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan wendi dkk … napa ga diselesaikan baik2, geus puguh praja teh orang2 terdidik semua..napa harus maen keroyok???? bner2 mlu2in deh…..
disangka saya akan ada perubahan setelah kasus cliff muntu…ternyata masih mengulangi kesalahan yang sama…..dasar praja2 IPDN mirip keledai aja…hahahahahahaha…
BUBARKAN IPDN saja lah….daripada anak2 orang menjadi korban
IPDN = Institut Petinju Dalam negeri
Memang Sepertinya IPDN udah nggak bisa diperbaiki lagi. Ngeri rasanya punya calon pejabat bermentalkan sperti preman!
Sudah sa’atnya pemerintah berfikir ulang untuk segera membubarkannya. mahasiswa IPDN bisa ditransfer ke perguruan-perguruan biasa!
Bubarkan saja. Kembalikan lahan ke pemerintah daerah yang tanahnya diambil untuk bikin kampus menara gading itu.