Jihad Melawan Korupsi

Jihad Melawan Korupsi

Oleh :

Din Syamsuddin
Ketua Umum PP Muhammadiyah

Sumber: Republika

Jihad melawan korupsi sebagai konsistensi dakwah Islamiyah (amar ma’ruf nahi munkar) dan komitmen untuk menciptakan terbentuknya sebuah tatanan sosial kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah suatu kewajiban. Perilaku korupsi, terutama di kalangan para pejabat negara yang sudah sangat kronis harus kita jadikan sebagai musuh bersama. Karena perilaku korupsi telah menyebabkan ketimpangan sosial dalam kehidupan masyarakat, kemiskinan kian terbuka, dan angka pengangguran kian melambung tinggi serta masih banyak implikasi sosial lainnya. Oleh karena itu, tidak ada jalan kecuali kita harus melawan dan menjadikan perilaku korupsi itu sebagai objek jihad dalam konteks kehidupan berbangsa saat ini.

Komitmen antikorupsi
Dalam perspektif pemikiran inilah, maka Muhammadiyah bersama 14 organisasi kemasyarakatan lainnya seperti Nahdlatul Ulama (NU), Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI), Korp Alumni HMI (KAHMI), Persatuan Islam, Alwashliyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan lain-lain mendeklarasikan gerakan bersama jihad melawan koruptor BLBI. Jihad melawan perilaku korupsi ini, di samping sebagai tanggung jawab umat Islam sebagai entitas bangsa, juga untuk mendorong seluruh umat Islam agar turut serta dalam menentukan masa depan peradaban negeri ini. Perilaku korupsi harus dihapuskan, para pelakunya harus diadili dan di masa depan korupsi kelas kakap seperti kasus BLBI tidak boleh terulang kembali.

Inilah komitmen Muhammadiyah sebagai organisasi Islam, tentu bersama ormas Islam lainnya untuk membangun bangsa ini lebih baik di masa depan. Gerakan ini juga dapat dipersepsikan sebagai jawaban atas permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berpidato dalam pembukaan Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang Jawa Timur. Presiden meminta agar Muhammadiyah turut berkiprah bersama pemerintah dalam proses pemberantasan perilaku korupsi yang sudah sangat kronis di negeri ini (lihat: Republika, 4/7/2005).

Oleh karena itu, sebagai bagian dari risalah dakwah Islamiyah, Muhammadiyah menyambut baik ajakan presiden untuk berperan aktif dalam pemberantasan perilaku korupsi tersebut. Akan tetapi perlu penulis tegaskan bahwa bukan kali ini saja Muhammadiyah menyerukan agar masyarakat merapatkan barisan untuk melawan perilaku korupsi di kalangan para pejabat negara di negeri ini. Pada akhir 2003 lalu, Muhammadiyah bersama NU dan Kemitraan yang diwakili ketuanya HS Dillon pernah menandatangani kerja sama upaya untuk memberantas perilaku korupsi itu. Dan di masa mendatang, Muhammadiyah akan terus menggalang kekuataan bersama elemen masyarakat lain untuk melawan perilaku korupsi secara lebih intensif, baik dalam tataran konseptualisasi maupun aksi di lapangan. Hal ini penting dilakukan untuk memberi tekanan politik kepada pemerintah yang selama ini terlihat kurang tegas dalam menindak para pelaku korupsi itu.

Hal ini terbukti dengan banyaknya aparat penegak hukum sendiri yang justru terlibat dalam praktik korupsi itu. Masih segar dalam ingatan, kasus suap yang dilakukan oleh beberapa pejabat negara (terkait dalam penegakan hukum) di lingkungan Mahkamah Agung, praktik suap di kepolisisan dan sebagainya. Bahkan, sering kita melihat perilaku para hakim yang sangat aneh/janggal dalam memutus sebuah perkara korupsi, dari putusan (hukuman) yang terlalu ringan hingga vonis bebas tidak bersalah, dan seterusnya.

Memang hukum di negeri ini haruslah diakui masih berpihak pada mereka yang punya uang. Siapa yang berani membeli dengan harga ‘lebih’ mahal, maka merekalah yang berkuasa. Dalam konteks inilah pengadilan tidak ubahnya seperti panggung sandiwara belaka. Bagaimana tidak, aspek keadilan jarang sekali kita temukan di pengadilan di negeri ini. Cobalah kita bayangkan, seseorang yang mencuri telur/ayam saja bisa dipenjara selama tiga bulan, bahkan ada yang dihajar massa hingga tewas. Sementara pejabat negara yang melakukan korupsi ratusan juta rupiah bahkan hingga miliaran rupiah hanya divonis hukuman beberapa tahun. Mereka bisa hidup mewah/diberi fasilitas istimewa di ruang tahanan bahkan ada yang bebas berkeliaran.

Fokus perhatian
Berangkat dari penjelasan singkat ini, maka risalah dakwah Islamiyah di era mendatang mesti difokuskan pada aspek-aspek kejahatan besar berskala nasional seperti perilaku korupsi di kalangan para pejabat negara dalam berbagai aspek dan dimensinya. Dalam konteks pemikiran inilah, ada beberapa hal penting sebagai tugas bersama untuk segera dilakukan, baik dalam tataran konseptualisasi maupun dalam aksinya secara simultan dan berkesinambungan.

Pertama, perlu adanya kerja sama antarorganisasi kemasyarakat secara luas di negeri ini untuk melakukan berbagai aksi menentang segala bentuk kemunkaran seperti perilaku korupsi dan lain sebagainya.

Kedua, perlu kerja sama untuk melakukan konseptualisasi dalam upaya mencari format-format kepemimpinan nasional yang baik dan ideal terkait dengan berbagai permasalahan bangsa Indonesia yang hingga kini tidak kunjung selesai meski reformasi telah berumur 10 tahun. Format ideal kepemimpinan nasional ini penting karena perilaku korupsi yang sudah sangat kronis di kalangan pejabat negara. Korupsi dan berbagai bentuk kejahatan lainnya itu tidaklah mungkin bisa diatasai manakala bangsa ini tidak memiliki kepemimpinan nasional yang baik, kuat, dan berfungsi efektif dalam menjalankan agenda-agenda reformasi.

Ketiga, format kepemimpinan nasional yang baik/ideal ini penting terkait pula dengan berbagai perangkat hukum atau tata kerja pemerintahan secara menyeluruh. Ibarat filosofi ikan, yang busuk terlebih dahulu biasanya adalah kepalanya. Oleh karena itu, efektivitas risalah (amar ma’ruf nahi munkar) dalam konteks masalah-masalah kebangsaan memiliki keterkaitan secara substansial dengan masalah kepemimpinan nasional kita. Sejauh mana para pemimpin bangsa ini memiliki komitmen moralitas atau political will untuk memberantas segala kemunkaran (seperti perilaku korupsi itu), maka sejauh itu pula sesungguhnya efektivitas gerakan sosial kemasyarakat akan bergerak secara optimal.

Dalam perspektif pemikiran inilah arti penting partisipasi masyarakat dalam politik menjadi sangat terasa, terkait dengan proses-proses suksesi kepemimpinan nasional. Karena itulah, secara tegas, mulai saat ini umat Islam harus bersatu menggalang kekuatan moral dan sosial untuk menentukan format kepemimpinan nasional yang memiliki keberpihakan hanya pada kebenaran dan keadilan, Karakter kepemimpinan seperti itu sangatlah diperlukan guna membangun bangsa dan negara ini agar menjadi makmur dan sejahtera.

Tentu, kita sangatlah sedih menjadi bangsa yang miskin di tengah negara-bangsa yang amat kaya ini. Untuk itu, marilah kita bersatu berjihad melawan korupsi dan segala bentuk kemunkaran yang menjadikan negeri ini menjadi kian terpuruk. Wallahu a’lam.

Ikhtisar
- Korupsi yang berlangsung sangat kronis di kalangan pejabat negara telah membuat bangsa ini semakin terpuruk.
- Kondisi tersebut membuat Muhammadiyah bersama 14 organisasi kemasyarakatan lain terdorong untuk menggemakan seruan jihad melawan koruptor BLBI.
- Gerakan ini merupakan tekanan politik terhadap pemerintah yang selama ini kurang tegas dalam menindak para koruptor.
- Supaya gerakan melawan korupsi ini menggelinding sebagai kekuatan yang sangat besar, peran serta masyarakat sangatlah diperlukan

Tinggalkan Balasan